Etika Publikasi
Jurnal Abdi Merah Putih Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan menerbitkan artikel di jurnal ini. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) tentang Praktik Publikasi yang Baik.
Tugas Penulis
- Standar Pelaporan:
Penulis menyajikan laporan asli yang akurat tentang penelitian yang dilakukan berdasarkan objektivitas dan signifikansinya. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi sesuai dengan yang dikutip. Pernyataan awal adalah sesuatu yang tidak dapat diterima dan merupakan perilaku yang tidak etis. - Akses dan Retensi Data:
Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus, dalam hal apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi. - Orisinalitas dan Plagiarisme:
Penulis dapat diminta untuk memberikan data penelitian yang mendukung makalah mereka untuk tinjauan editorial dan/atau untuk mematuhi persyaratan data terbuka jurnal. Penulis dapat merujuk ke Panduan Penulis jurnal ™mereka untuk detail lebih lanjut.
- Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan:
Penulis tidak boleh menerbitkan naskah penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal, secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, penulis tidak boleh mengirimkan artikel di tempat lain selama proses peninjauan. - Kerahasiaan:
Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti wasit manuskrip atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis eksplisit dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini. - Kepenulisan Makalah:
Semua orang yang memiliki kontribusi signifikan harus mendaftar sebagai rekan penulis. Penulis Diharapkan untuk mempertimbangkan dengan cermat daftar dan urutan penulis sebelum mengirimkan naskah. Penulis mengambil tanggung jawab kolektif untuk pekerjaan tersebut. Setiap penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pertanyaan yang terkait dengan keakuratan atau integritas bagian mana pun dari karya diselidiki dan diselesaikan dengan tepat. - Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Semua sumber dukungan keuangan untuk pelaksanaan penelitian dan/atau penyusunan artikel harus diungkapkan, seperti halnya peran sponsor, jika ada, dalam desain studi; dalam pengumpulan, analisis dan interpretasi data; dalam penulisan laporan; dan dalam keputusan untuk menyerahkan artikel untuk dipublikasikan. Jika sumber pendanaan tidak memiliki keterlibatan seperti itu maka ini harus dinyatakan. - Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya mereka sendiri yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis ™untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki makalah jika dianggap perlu oleh editor. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan, adalah kewajiban penulis untuk bekerja sama dengan editor, termasuk memberikan bukti kepada editor jika diminta.
Tugas Editor
- Permainan yang Adil:
Editor harus mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. Kebijakan editorial jurnal harus mendorong transparansi dan pelaporan yang lengkap dan jujur, dan editor harus memastikan bahwa peer reviewer dan penulis memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka. Editor harus menggunakan sistem pengiriman elektronik standar jurnal ™untuk semua komunikasi jurnal. - Kerahasiaan:
Editor harus melindungi kerahasiaan semua materi yang dikirimkan ke jurnal dan semua komunikasi dengan pengulas kecuali disepakati lain dengan penulis dan pengulas terkait. Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. - Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. - Keputusan Publikasi:
Jurnal dewan editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini. - Tinjauan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitasnya. Editor harus mengatur dan menggunakan tinjauan sejawat secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau oleh rekan sejawat. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
Tugas Peninjau
- Kontribusi untuk Keputusan Editorial:
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Pengulas tidak boleh membagikan ulasan atau informasi tentang makalah dengan siapa pun atau menghubungi penulis secara langsung tanpa izin dari editor. Beberapa editor mendorong diskusi dengan kolega atau latihan peninjauan bersama, tetapi peninjau harus terlebih dahulu mendiskusikan hal ini dengan editor untuk memastikan bahwa kerahasiaan diperhatikan dan bahwa peserta menerima kredit yang sesuai. - Kewaspadaan terhadap Masalah Etika:
Seorang pengulas harus waspada terhadap potensi masalah etika dalam makalah dan harus membawanya ke perhatian editor, termasuk kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi oleh pengulas. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. - Standar Objektivitas:
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung. - Kerahasiaan:
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor. - Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.